Sabtu, 16 Juni 2012

Etika dan Praktek Arkeologi Abad 21

Apakah Masa Lalu Bersama Itu Mungkin? Etika dan Praktik Arkeologi Abad 21

oleh Jusman Mahmud pada 16 Juni 2012 pukul 16:27 ·
Saya mengamini bahwa kepemimpinan arkeologis  seharusnya didasarkan pada dialog antara kelompok-kelompok stakeholder. Sekarang ini, beberapa bentuk kolaborasi dan konsultasi telah diletakkan pada usaha-usaha untuk membahas persoalan-persoalan kepemimpinan seperti ini yang sifatnya jangka panjang, apakah itu konsultasi mengenai pengembangan rencana manajemen Stonehenge ataukah dialog-dialog yang melibatkan arkeolog, pemerintah, dan masyarakat pribumi di seluruh dunia (misalnya, Swidler et al. 1997). Saya juga meyakini bahwa banyak panduan dan prosedur telah dibahas untuk kolaborasi kepemimpinan seperti ini yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang lebih luas, termasuk kebutuhan untuk mengidentifikasi semua stakeholder potensial, menyediakan waktu untuk konsultasi, mengevaluasi beragam nilai-nilai budaya pada warisan budaya, dan menaksir implikasi-implikasi ekonominya (misalnya, de la Torre 1997).

Fokus saya di sini berhubungan dengan dasar etis yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kepemimpinan arkeologis secara bersama-sama. Artikel ini mempertanyakan aturan-aturan dasar untuk pembahasan-pembahasan tersebut. Karena pengalaman pribadi saya pada persoalan ini sebagian besar berasal dari pekerjaan saya sebagai seorang arkeolog di Timur Tengah, saya secara khusus ingin membahas aturan-aturan dasar yang dapat diterapkan ketika orang-orang yang terlibat berasal dari sisi-sisi yang berseberangan di area dan waktu perang, konflik, dan tergerusnya kepercayaan. Apa yang seharusnya menjadi titik berangkatnya? Haruskah kita menyetujui bahwa terdapat hak-hak warisan budaya yang bersifat universal? Apakah dengan kembali pada poin-poin kesepakatan universal tersebut, prinsip-prinsip moral dan etika universal tersebut, kita dapat membuat kemajuan? Atau apakah titik berangkat itu cukup dimulai dengan sebuah dialog? Jika memilih yang terakhir, apakah ada panduan-panduan yang mungkin membawa kita pada hasil yang produktif? Bagaimana dialog tersebut seharusnya dijalankan oleh pihak-pihak yang terlibat?


Etika Sebagai Prinsip Universal
.
Saya ingin memulainya dengan menguji gagasan yang mengatakan bahwa terdapat prinsip-prinsip etis universal sehubungan dengan warisan budaya. Untuk mencapai hal tersebut, saya telah mencarinya melalui gambaran tingkat perusakan warisan budaya di Irak pada tahun-tahun belakangan ini, seperti lensa jurnalis Joanne Farchakh melihatnya. Dia telah mempublikasikan dengan cara yang begitu efektif dan tepat kerusakan dan kerugian yang sangat buruk yang disebabkan oleh perang dan penjarahan di Irak selatan, di Nimrud, Nineveh, dan kuil-kuil Ur.

Saya normalnya menganggap diri saya relatif kebal terhadap emosi kehilangan benda-benda. Tampaknya terdapat begitu banyak penderitaan manusia di dunia ini yang tidak saya ingat sebelum saya melibatkan diri secara emosional pada persoalan kehilangan warisan budaya. Peristiwa-peristiwa seperti perusakan perpustakaan di Alexandria, perusakan budaya di Cina oleh Mao, atau perusakan kuil-kuil Budha Bamiyan selalu dipandang sebagai tindakan kriminal tetapi tidak sampai membuat kita menangisinya. Tentu saja saya juga menyadari betapa banyaknya penjarahan skala besar – seperti penggalian skala besar pada pemakaman-pemakaman di Pulau St. Lawrence untuk memperoleh gading yang akan dijual sebagai bagian dari “penjarahan untuk bertahan hidup” atau penggalian masif terhadap situs-situs Moche di Peru untuk menemukan keramik-keramik kuna yang harganya sangat tinggi di pasar.

Beberapa perusakan di Irak merupakan hasil langsung dari perang melalui pengeboman, penjarahan, dan penggunaan situs-situs sebagai basis-basis militer. Tetapi sekali lagi hal seperti ini sudah pernah terjadi, seperti pengeboman pusat-pusat budaya di Eropa pada Perang Dunia II dan perusakan Jembatan Mostar ketika berlangsungnya Konflik di Bosnia, untuk menyebutkan beberapa kasus.

Tetapi terdapat sesuatu dibalik skala besar penjarahan dan perusakan di Irak; atau apakah hanya karena saya mengetahui lebih banyak mengenai warisan budaya tersebut dan seiring dengan pengetahuan itu saya melihatnya sebagai muasal dari peradaban barat. Tapi saya ingin menggali apakah respon saya terhadap kehilangan dan perusakan seperti itu menyiratkan sebuah universalisme. Apakah kita akan bereaksi sama karena terdapat sesuatu yang menjijikkan secara moral pada perusakan seperti itu? Dapatkah kita katakan bahwa dalam pengertian yang universal “hal ini salah”? Dan dapatkah kita berkata sama pada semua kasus-kasus lainnya seperti yang telah disebutkan di atas?
Dasar dari asumsi mengenai sebuah kejijikan moral universal terletak pada usaha-usaha internasional untuk melindungi warisan budaya yang diabadikan dalam Perjanjian Venice dan dalam sejumlah pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh UNESCO dan ICOMOS, khususnya yang terkait dengan cara-cara memperlakukan warisan budaya selama masa perang. Apakah masa perang atau masa damai, banyak dari kita mengamini bahwa Situs-Situs Warisan Budaya Dunia harus dipelihara demi kepentingan humanitas. Kita menyetujui bahwa terdapat situs-situs yang memiliki signifikansi budaya yang bersifat universal. Dan kita menyetujui bahwa negara-negara harus diperingatkan jika mereka tidak mengambil langkah yang memadai untuk merekam dan melindungi warisan budaya mereka.

Jadi, tampaknya di sini terdapat beberapa gagasan tentang hak-hak universal pada warisan budaya, dan kita mengharapkan lembaga-lembaga nasional dan internasional melakukan upaya-upaya yang dapat mereka lakukan untuk melindungi hak-hak tersebut. Dalam konteks ini, kita dapat dengan mudah mengatakan bahwa perusakan warisan budaya adalah hal yang salah – sebuah kejahatan terhadap humanitas dan kita harus memberikan penilaian etis atau moral universal terhadap hal seperti itu. Jadi, ketika sekelompok stakeholder berkumpul untuk membahas sebuah program warisan budaya tertentu, mereka mungkin mempergunakan tatanan moral khusus ini sebagai bagian dari sebundel pernyataan-pernyataan universal yang dapat disertakan ke dalam praktik dan digunakan untuk menilai contoh-contoh pertikaian tertentu.

Tetapi seiring pengalaman menyaksikan penjarahan dan kehilangan warisan budaya di Irak, saya juga menemukan diri saya bergerak menuju penjelasan tentang penyebab terjadinya penjarahan tersebut. Mungkin, faktor utama adalah permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang antik di seluruh dunia dan adanya pedagang perantara yang mencari keuntungan. Tetapi para pengamat juga harus melihat tingkat kelaparan dan kemiskinan serta kurangnya kesempatan kerja di Irak selatan, tempat banyak situs-situs penting terletak. Kebijakan-kebijakan rezim Saddam telah menyebabkan keruntuhan ekonomi melalui embargo dan zona tanpa penerbangan. Setelah tahun-tahun penyia-nyiaan tersebut, sangat mungkin sejumlah besar orang dapat memperoleh penghasilan yang kecil dengan mencari dan menjual prasasti-prasasti dan item-item lainnya kepada perantara yang membawa barang-barang tersebut ke pasar barang-barang antik global. Dalam konteks seperti itu, yang disertai kurang kuatnya hukum dan keamanan, tampaknya sulit bagi penduduk lokal tersebut untuk menolak sumber penghasilan seperti itu. Bukanlah hal yang mengherankan mereka menjarah situs-situs tersebut ketika mereka harus memberi makan kepada anak-anak mereka. Dengan pilihan yang kira-kira sama, apakah saya tidak akan melakukan hal yang serupa? Saya ingat merasakan hal yang sama terhadap para penjarah makam di Pulau St. Lawrence guna bertahan hidup. Dengan kurangnya alternatif, dapatkan seseorang menolaknya demi kelangsungan kehidupannya?

Pada kasus Irak, telah dinyatakan bahwa mereka yang melakukan pencurian menerima penghasilan yang kecil ketika menukarkan objek-objek yang mereka jarah dan bahwa tidak mungkin memperoleh pendapatan yang tetap dari penjarahan seperti itu. Mengikuti skenario seperti ini, penjahat utamanya adalah para perantara dan pembeli dan kurangnya keamanan dan penjagaan yang efektif. Saya tidak tahu apakah tepat berbicara “penjarahan untuk bertahan hidup” pada kasus Irak ini, tetapi saya setuju bahwa pada kasus-kasus lainnya, seperti kasus Pulau St. Lawrence, istilah seperti itu tepat. Pada kasus ini, tampaknya moralitas mendukung masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka melalui penggalian dan penjualan warisan budaya, jika hal tersebut yang ingin mereka lakukan.

Jadi di sini, kita tampaknya memiliki sebuah hak asasi universal alternatif – bahwa masyarakat seharusnya diijinkan membuat keputusan sendiri terhadap masa lalu mereka. Secara keseluruhan kita menyetujuinya, dan hal ini terdapat pada banyak pernyataan UNESCO, bahwa setiap negara memiliki hak untuk berhubungan dengan masa lalu mereka. Tetapi belakangan ini, hak tersebut telah diperluas hingga ke kelompok-kelompok bukan negara. Kelompok-kelompok masyarakat lokal di seluruh dunia telah menggunakan masa lalu mereka sebagai bagian dari politik identitas (Kane 2003). Begitulah kemudian kelompok-kelompok Penduduk Asli Amerika dibawah NAGPRA berhak untuk disertakan dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal yang harus dilakukan pada masa lalu mereka; atau Burra Charter mengabadikan gagasan bahwa kita harus mendengarkan suara-suara dan pemaknaan-pemaknaan lokal dalam memutuskan cara-cara mengelola masa lalu mereka (Australia ICOMOS 1981).

Jadi, dua jenis hak-hak asasi manusia tersebut (universal dan lokal) tampaknya saling bertentangan satu sama lainnya. Pertanyaan saya adalah “apakah ada hak-hak asasi warisan budaya universal?” Pandangan saya sendiri adalah bahwa hak-hak seperti itu sebaiknya dibahas sebagai bagian dari proses global historis yang spesifik. Usaha apa pun yang dilakukan untuk menciptakan hak-hak universal yang absolut harus berhubungan dengan fakta-fakta pada setiap kasus, dan usaha seperti ini dapat digunakan pada kepentingan-kepentingan aliansi-aliansi global yang mendominasi. Universalisme apa pun itu, ia harus sensitif pada kebutuhan-kebutuhan lokal. Segala bentuk perhatian yang sifatnya universal, yang menyerahkan masa lalu pada kepentingan-kepentingan nasional atau lokal atau diasporik, menolak potensi penyalahgunaan kepentingan pribadi dan menolak dunia kita yang saling terhubung.

Jadi, bahkan meskipun kita setuju bahwa terdapat hak-hak warisan budaya universal yang dapat diidentifikasi sebagai titik berangkat, sekarang ini beberapa dari hak-hak utama tersebut tampaknya saling bertentangan. Hak-hak universal untuk sebuah warisan budaya umum bertentangan dengan hak universal kelompok-kelompok untuk mengontrol akses dan membuat keputusan tentang masa lalunya. Bahkan meskipun hak-hak universal itu ada, kita masih harus menuntaskan kontradiksi-kontradiksinya, menyelesaikkannya secara spesifik dan pragmatis. Jadi, apakah hak-hak universal itu ada atau tidak, kita masih harus menemukan sebuah cara untuk menghubungkannya dengan hak-hak warisan budaya dalam konteks-konteks yang spesifik. Pengertian etika universal di sini tidak membantu. Pada kenyataannya, pengertian seperti itu akan berbahaya ketika dijadikan titik berangkat untuk sebuah pembahasan yang sifatnya kolaboratif. Akan ada sebuah kecurigaan bahwa salah satu hak atau hak lainnya digunakan oleh satu pihak atau pihak lainnya untuk mencapai tujuan-tujuan mereka (Byme 1991). Dapat dikatakan bahwa klaim-klaim universal mengenai nilai warisan budaya untuk segala yang bersifat humanitas pada kenyataannya merupakan sebuah cara untuk melayani kepentingan-kepentingan aliansi global yang dominan. Atau dapat diraba bahwa hak-hak kelompok-kelompok lokal untuk mengklaim masa lalu mereka merupakan bagian dari politik identitas kepentingan diri. Sepertinya kita memerlukan sebuah model berbeda tentang cara-cara memulai dialog mengenai pengelolaan warisan budaya.


Duduk Bersama di Sebuah Meja

Di mana seharunya beban otoritas moral diletakkan – pada sisi sebuah masa lalu umum atau pada sisi hak-hak yang terpisah? Apakah ini sebuah pertanyaan tentang hak-hak universal yang harus dihormati, dan jika demikian, hak-hak universal mana yang seharusnya mendominasi? Atau apakah lebih pada pertanyaan tentang implementasinya yang dilakukan secara pragmatis dan kolektif? Bagi saya, posisi apa pun yang berusaha menempatkan moral pada landasan yang tinggi tidak dapat dipertahankan lagi. Penyebabnya adalah karena “kebenaran politis” yang bersifat etis akan segera memperlihatkan wajahnya sebagai bagian dari kepentingan kelompok-kelompok tertentu dan karena terdapat banyak sekali kontradiksi dalam penerapan prinsip-prinsip universal. Segala persoalannya harus diselesaikan pada bagian dasarnya.

Jadi, alih-alih mendasarkan pembahasan tentang cara-cara mengelola warisan budaya pada dasar hak-hak asasi manusia universal, saya lebih suka versi demokrasi deliberatif. Saya mengambil versi ini dari Seyla Benhabib (2002), tetapi penekanannya pada prinsip-prinsip universal. Tentu saja segala bentuk dialog berlangsung dalam bingkai kerja normatif yang disepakati. Tetapi untuk alasan-alasan yang telah diketahui di atas, saya melihat bingkai kerja seperti itu tidak terletak pada universalisme dalam pengertian yang absolut, tetapi dalam pengertian pengalaman “praktik terbaik” yang bersifat global.

Saya akan menginterpretasikan demokrasi deliberatif sebagai hal yang tidak didasarkan pada usaha-usaha menciptakan esensi yang bersifat universal tentang “hak-hak asasi manusia.” Tetapi pada seperangkat pertimbangan-pertimbangan yang berada pada tataran lokal dan global. Yang global diperlukan karena kita hidup dalam sebuah dunia yang global, diasporik, dan saling terhubung. Suka atau tidak, kita semua terhubung dan saling bergantung satu sama lainnya, jadi kita turut andil dalam segala sesuatu yang terjadi. Yang global juga dibutuhkan dalam sebuah harapan yang mungkin sia-sia bahwa dalam sebuah kerjasama yang lebih besar akan ada kebijaksanaan yang menyeimbangkan sifat fanatik dan sempit dari yang lokal; tetapi yang lokal juga dibutuhkan sebagai penjaga untuk menangkal upaya-upaya menguniversalkan klaim-klaim kelompok-kelompok dominan dan kepentingan-kepentingan pribadi.

Apa pun bentuk gagasan demokrasi deliberatif, gagasan seperti itu mengasumsikan bahwa, setidaknya untuk sementara dan sebagian, orang-orang datang ke sebuah meja dan berbicara dalam kapasitas yang setara. Gagasan ini menggunakan gagasan Habermas tentang “ideal speech communities.” Jadi di sini, kita kembali berurusan dengan apa yang secara mencurigakan terlihat seperti sebuah prinsip etis universal – bahwa para stakeholder yang ada di meja memiliki suara yang setara. Sepertinya, hal ini diperlukan sebagai upaya untuk menciptakan kemungkinan berlangsungnya dialog dan memperjelas bagian dasarnya sehingga kecurigaan dan luka lama dapat disertakan ke dalam meja, setidaknya untuk sementara. Jadi, kita mungkin dapat mengatakan bahwa semua suara setara. Atau dapatkah kita katakan bahwa beberapa suara memiliki bobot yang lebih berat? Yang terakhir ini mungkin dapat dibenarkan dengan beberapa pertimbangan mendasar, misalnya memberikan bobot yang lebih berat pada pemilik lahan tempat situs terletak atau pada agen-agen pemerintah yang dipercayakan untuk memelihara kelangsungan situs tersebut. Atau pandangan yang berbeda dapat diambil dan mengatakan bahwa kelompok-kelompok di dalam meja yang paling menderita secara historislah yang memiliki bobot khusus untuk pengambilan keputusan (sebagai contoh, kelompok-kelompok masyarakat pribumi yang telah menderita selama periode kolonial atau penindasan lainnya). Jadi, prinsip etis universal yang saling bertentangan kembali muncul – bahwa suara dan bobot yang lebih berat harus diberikan kepada rekan-rekan yang lebih lemah dalam sebuah dialog dan bahwa restitusi seharusnya berasal dari keluhan mereka.

Jadi, sekali lagi usaha-usaha memulai dialog yang didasarkan pada prinsip-prinsip universal tampaknya akan menemui jalan buntu jika tidak dikaitkan dengan pokok-pokok pengalaman historis kelompok-kelompok yang ikut berpartisipasi. Bagi Benhabib, masih ada kode-kode etis umum yang dapat digunakan sebagai titik berangkat pembahasan dalam sebuah meja  – prinsip-prinsip yang harus didengarkan para stakeholder dan menghormati pandangan-pandangan mereka. Agaknya, jika masyarakat telah datang untuk duduk bersama di sebuah meja, maka harapan-harapan mereka seringkali masuk akal. Mungkin dapat disusun panduan-panduan untuk “praktik terbaik” dalam dialog kolaboratif tentang warisan budaya dengan dasar dua prinsip sederhana itu – yaitu mendengarkan dan menghormati. Namun demikian, pada kasus-kasus konflik ekstrem, seperti barbarisme dan kematian, ketika pihak-pihak yang ada di dalamnya tidak merasakan apa pun selain rasa sakit dan kemarahan, bahkan harapan-harapan seperti itu tampaknya terlalu tinggi.
Dari semua itu, dapat dikatakan bahwa prinsip-prinsip etis seharusnya menjadi bagian dari segala jenis pembahasan tentang kepemimpinan pengelolaan warisan budaya, karena persoalan-persoalan etis seringkali menunjukkan kekuatannya dalam melindungi masyarakat, khususnya masyarakat yang dirugikan dan mudah mengalami tekanan-tekanan, atau melindungi masyarakat dari kepentingan-kepentingan khusus atau dari tindakan-tindakan individual yang mengikis kebaikan publik. Jika perihal etis memang memiliki nilai yang memadai, maka perihal ini harus selalu disesuaikan dengan sejarah dan perbedaan-perbedaan dan ketegangan-ketegangan sosial tertentu yang telah muncul. Perihal etis harus selalu digunakan untuk menilai sejarah-sejarah yang salah, rangkaian penyalahgunaannya, marginalisasinya, dan pengabaiannya. Ia harus disesuaikan dengan pemahaman-pemahaman budaya tertentu yang di dalamnya orang-orang membentuk aspirasi mereka, semata untuk dibatasi dari kepentingan-kepentingan yang lain. Jadi, gagasan bahwa yang etis harus menjadi bagian dari segala bentuk dialog kolaboratif menempatkan persoalan-persoalan warisan budaya di dalam sebuah fokus hak-hak asasi dan sensitifitas yang lebih luas. Dengan prinsip-prinsip etis, perhatian diarahkan menuju bagasi historis dan sosial yang lebih besar yang dibawa masyarakat untuk duduk bersama dalam satu meja. Bahkan jika panduan-panduan etis harus disusun dengan cara menghubungkan prinsip-prinsip umum dengan situasi-situasi spesifik, prosesnya akan tetap membawa kita pada pembahasan tentang hak dan keadilan. Perihal etis memiliki sebuah nilai yang merupakan bagian dari proses pembentukannya, bukan obat mujarab bersifat universal yang dapat dilepaskan dari dasarnya dan diterapkan di semua kondisi, tetapi sebuah perihal penting yang harus selalu dipertimbangkan di setiap tahap proses kolaborasi dan dialog.


Konteks yang Tidak Terdapat di Meja

Di banyak bagian dunia, membangun “ideal speech communities” di dalam meja tampaknya merupakan hal yang naif, dan dalam gagasan Benhabib tentang demokrasi deliberatif, efek kekuatan-kekuatan yang berbeda memainkan peran yang terlalu kecil. Di dunia yang nyata, selalu ada perbedaan-perbedaan kekuatan, dan hal tersebut berpengaruh pada diskusi dan dialog terbuka. Meskipun kita dapat mengembangkan aturan-aturan tertentu tentang hal-hal yang akan dilangsungkan di meja, orang-orang yang duduk bersama di meja tersebut tidak mungkin dapat berpartisipasi secara memadai dan etis kecuali persoalan-persoalan di luar meja dibahas. Kita dapat mengupayakan dan mencapai beberapa situasi “ideal speech” yang di dalamnya, mengikuti Habermas, terdapat beberapa derajat kesamaan. Tetapi menyatakan hal seperti ini sama halnya menolak perbedaan-perbedaan nyata diantara para peserta – yang pasti berhubungan dengan persoalan-persoalan di luar meja.

Pertama, para peserta perlu mengambil sebuah posisi, dan hal ini seringkali berarti mereka harus ditempatkan pada sebuah posisi yang memungkinkan mereka memperoleh keuntungan ekonomi. Penting untuk membicarakan cara-cara yang dapat atau telah mengeluarkan kelompok-kelompok marginal dari komunitas yang memperoleh keuntungan ekonomi dari situs-situs warisan budaya, seperti pada kasus negara mengontrol akses, uang hasil pembelian tiket, pelayanan untuk turis dan sejenisnya. Masyarakat mungkin akan menjadi stakeholder yang lebih efektif apabila mereka merasakan manfaat ekonomi dari situs-situs warisan budaya.

Di Çatalhöyük, komunitas-komunitas lokal sering menunjukkan minat yang kecil terhadap situs tersebut, dan mereka tidak merasakan manfaat ekonomi dari situs tersebut di masa lalu. Kami telah berusaha mengarahkan persoalan ini dengan cara mendorong investasi lokal dalam bentuk pendirian sebuah bangunan perbelanjaan, memfasilitasi perbaikan jalan, berkontribusi pada sistem penyediaan air baru, dan mendorong pemerintah lokal berinvestasi pada sebuah sekolah desa. Kami mempekerjakan orang-orang yang berasal dari kota dan desa-desa di sekitar situs tersebut dan merencanakan membangun sebuah museum yang lebih besar di kotanya. Kami juga telah mencoba mengembangkan “brand” Çatalhöyük dan mengupayakan kerjasama untuk produksi kilim (karpet), distribusi, dan penjualannya. Meskipun usaha yang terakhir tidak terlalu berhasil sejauh ini, terdapat banyak situs dan daerah di dunia di mana produksi barang-barang kerajinan tangan yang dihubungkan dengan situs telah mendatangkan manfaat ekonomi.

Pejabat-pejabat daerah dan lokal seringkali gesit menangkap gagasan tentang manfaat ekonomi ini. Mereka mengharapkan sumber keuntungan ekonomi; mereka lebih memilih model Museum Guggenheim di Bilbao, Spain. Penting untuk tidak menyemangati terlalu berlebihan harapan-harapan mereka apabila tidak realistis; perlu ditekankan bahwa sebagian besar proyek-proyek warisan budaya tidak mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar dan tidak menghasilkan ledakan ekonomi yang besar. Tetapi pelibatan dalam perencanaan untuk manfaat ekonomi yang realistis merupakan sebuah dasar yang penting bagi partisipasi stakeholder. Keuntungan ekonomi potensial atau yang ril memberikan sebuah tempat yang lebih menjamin dan pengaruh yang lebih besar bagi para stakeholder yang datang untuk duduk bersama di sebuah meja ketika pengambilan keputusan dilakukan.

Aspek penting lainnya adalah pendidikan. Seringkali terdapat perbedaan-perbedaan yang besar pada tingkatan pengetahuan dan pendidikan dari orang-orang yang duduk bersama di meja. Ahli arkeologi dapat membicarakan warisan budaya dan manajemennya dengan otoritas yang besar, tetapi komunitas lokal kadang-kadang hanya mengetahui sedikit dan kurang mampu mengekspresikan kebutuhan-kebutuhannya. Penting bagi semua orang di meja mampu memahami persoalan-persoalannya dan menjelaskan mengapa solusi-solusi warisan budaya tertentu lebih baik.
Di Çatalhöyük, kurangnya minat dan keterlibatan pada awalnya disebabkan oleh tidak memadainya pendidikan yang diperoleh sebagian besar komunitas lokal. Banyak dari mereka yang tidak dapat menulis, dan hanya sedikit yang mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu non-Islam. Kami telah mencoba menuntaskan persoalan ini dengan pelbagai cara. Seperti pada banyak proyek-proyek asing di Timur Tengah, kami telah menyediakan beasiswa untuk pelajar (pada kasus kami, kadang dari wilayah lokal) untuk memperoleh pelatihan bahasa, arkeologi, dan konservasi di universitas-universitas besar di Turki atau, yang lebih umum lagi, luar negeri. Di bawah skema pendanaan Temper UE, sejumlah besar materi-materi pendidikan telah dipersiapkan untuk sekolah dasar dan menengah di Turki dan wilayah lokalnya. Dan setiap tahun, sekitar 600 anak masing-masingnya menghabiskan satu hari untuk belajar tentang arkeologi dan warisan budaya di situs tersebut (Doughty dan Hodder 2007). Di desa lokal, kami telah menyediakan slide show dan telah menjelaskan rencana kami tentang situs tersebut ke semua desa yang terdapat di sekitar situs tersebut serta memperoleh umpan balik mereka.

Partisipasi, pengetahuan, dan pendidikan dapat didorong dengan cara melibatkan masyarakat pada semua aspek penelitian dan proses pengelolaan situs. Namun tidak cukup hanya dengan mengatakan seperti ini: penelitian-penelitian ilmiah arkeologis terus dilakukan seperti biasanya, dan baru setelah itu para arkeolog mengkomunikasikan hasil-hasil dan interpretasinya kepada pelbagai kelompok stakeholder. Hal seperti ini akan menciptakan jarak, memisahkan, tidak melibatkan, tidak memberikan keuntungan, dan tidak memberikan peran yang memadai pada kelompok-kelompok stakeholder tersebut. Sebaliknya, kelompok-kelompok tersebut harus dilibatkan pada semua tahap. Sekarang ini, jenis integrasi seperti ini telah menjadi hal umum di banyak proyek arkeologis. Metode yang telah kami upayakan di Çatalhöyük adalah bagian dari metode-metode refleksif. Anggota-anggota pelbagai komunitas dilibatkan dalam proses pasca ekskavasi di laboratorium, dan tim-tim ekskavasi yang berbeda melibatkan anggota-anggota komunitas lokal dengan cara-cara yang berbeda. Salah satu penduduk desa yang telah lama menjadi penjaga situs menulis buku tentang proyek tersebut yang telah dipublikasikan oleh Left Coast Press (Dural 2007), dan suara-suara komunitas lokal disertakan dalam terbitan-terbitan utama proyek tersebut. Di Timur Tengah, sudah terlalu lama suara-suara para pekerja lokal tidak didengarkan.

Pengembangan penting lainnya yang perlu diperjelas di meja adalah kepercayaan. Mereka yang ada di dalam meja harus mempercayai hal-hal yang dikatakan peserta lainnya. Membangun kepercayaan seperti ini harus dilakukan dengan cara membuktikan bahwa segala hal yang telah dikatakan di meja betul-betul dilaksanakan. Di daerah-daerah seperti Timur Tengah, tantangan utama untuk demokrasi deliberatif adalah bagaimana melahirkan kepercayaan dan kerjasama dalam sebuah konteks tergesurnya kepercayaan dan berlangsungnya konflik. Persoalannya terletak pada cara-cara untuk fokus pada sikap menghormati martabat pihak lain ketika pemisahan dan penghancuran karakter mendominasi semua aspek kehidupan sehari-hari. Dalam situasi-situasi pasca konflik, terdapat beberapa kasus yang proses rekonsiliasinya dapat dikatakan luar biasa. Proses rekonsiliasi di Ruanda dan Pengadilan Kepercayaan dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Courts) di Afrika Selatan merupakan usaha-usaha yang sangat hebat karena terfokus pada penghormatan dan pemaafan setelah mengalami periode dominasi, genosida, perang dan kematian. Proyek-proyek yang sama telah dijalankan di Israel (seperti proyek TEMPER – Doughty dan Hodder 2007). Saya telah menekankan dalam diskusi-diskusi saya dengan anggota proyek Wye River tentang betapa pentingnya persoalan kepercayaan. Kelompok arkeolog dan ahli warisan budaya Palestina dan Israel telah dilibatkan beberapa kali dalam proyek-proyek kolaborasi (Scham dan Yahya 2003). Para peserta sering mengatakan bahwa proyek ini berhasil karena mereka merasa dapat mempercayai para peserta dari sisi yang berseberangan. Kepercayaan seperti ini selalu dibangung sepanjang waktu dan melalui kegiatan-kegiatan dan keakraban.

Hasil yang diperoleh pada kasus Wye River sangat impresif. Alih-alih menyetujui menyingkirkan masa lalu Ottoman dan yang bernuansa Islam dalam landskapnya, mereka fokus pada materi yang telah lama ditolak – bangunan-bangunan Kristiani dan Ottoman. Mereka bekerja dengan Otoritas Purbakala Israel dalam mengedepankan bangunan-bangunan Old Akko yang memiliki fondasi yang dibangun oleh Para Pejuang Perang Salib dari sisi Kristiani (Crusader) dan superstruktur Ottoman. Mereka melibatkan komunitas-komunitas lokal pada projek-projek tersebut serta menciptakan dan mendukung pusat-pusat komunitas. Proyek-proyek orang Palestina pada situs-situs Biblical bertujuan untuk menjadikan masa lalu dipandang secara inklusif, bukannya eksklusif.

Pada titik inilah kekuatan konsep tentang sebuah masa lalu bersama terletak – bukan dari hak-hak asasi umum manusia atau dari sebuah hak universal terhadap sebuah masa lalu yang umum – tetapi dari sebuah pengakuan bahwa sejarah-sejarah yang spesifik saling terjalin dengan cara-cara yang kompleks, bahwa sejarah itu tumpang tindih, berlapis-lapis, kompleks, cair, tercampur, saling bergantung, lekas berlalu, dan tidak permanen sifatnya. Alih-alih identitas-identitas yang tetap dan batas-batas perbedaan yang tak tertembus, kita memiliki sebuah proses dialog dan konstruksi perbedaan yang saling bergantung. Dalam pengakuan proses yang kompleks inilah gagasan tentang sebuah masa lalu bersama memiliki bentuknya yang paling efektif.

Cara selanjutnya untuk membuat poin yang sama adalah dengan fokus pada pelapisan. Klaim-klaim hegemonik terhadap warisan budaya seringkali menghapus fase-fase, peristiwa-peristiwa, atau sejarah-sejarah yang tidak mendukung kepentingan-kepentingan mereka. Lapisan-lapisan yang kompleks ini, pada mana masa kini dibagun, dilupakan atau ditolak. Tetapi pelapisan dan stratigrafi merupakan komponen arkeologi yang penting. Seperti ketika kita melakukan penggalian, kita menemukan lapisan-lapisan yang terlupakan dan yang dapat merekonstruksi pelapisannya, yang pada pelapisan tersebut dunia kontemporer dan kekuasaan masa kini dibangun. Dalam cara-cara ini, kemapanan diri masa kini, sifat esensialnya, dipersoalkan dan celah-celahnya dibongkar untuk sebuah dialog yang lebih terbuka.

Sekali lagi, kekuatan yang jelas terlihat pada kasus Wye River adalah usaha untuk mengingat pelapisan seperti, seperti yang terjadi juga pada kasus Mesjid Dahar al-Omar, yang juga disebut Al-Mu’aleq, yang diteliti oleh Hanan Halabi Abu Yusef. Di sini, sebuah bangunan peninggalan para Pejuang Perang Salib (bernuansa Kristiani) yang sebelumnya digunakan sebagai sebuah sinagog, dan kemudian menjadi masjid, dikonstruksi kembali. Pembukaan kembali masjid ini setelah perang dengan demikian memiliki nilai penting yang besar, khususnya jika layer-layer yang beragam dari bangunan tersebut dapat diberikan penekanan.

Kesimpulan: Mengambil Posisi

Saya telah mengatakan di sini bahwa meskipun kita perlu membahas prinsip-prinsip etis tentang warisan budaya dan kepemimpinannya, nilai diskusi seperti ini dalam keabsolutan universal prinsip-prinsipnya tidak terlalu signifikan. Nilai ini menjadi lebih signifikan ketika digunakan dalam kebutuhan untuk terus mempertimbangkan hal-hal yang salah dan benar yang telah terbentuk secara historis dalam kombinasi lokal dan global yang spesifik. Ketika dilakukan diskusi-diskusi kolaboratif, pendekatan ganda seperti ini diperlukan untuk persoalan etis dan sosial. Yang pertama fokus pada prosedur-prosedur yang digunakan di dalam meja. Tetapi yang kedua, sebuah respon etis yang memadai, juga perlu membahas konteks yang lebih luas yang tidak terdapat di dalam meja sehingga para pesertanya memiliki kekuatan dalam proses pengelolaan warisan budaya.

Terakhir, penting untuk menekankan bahwa arkeolog perlu mengambil posisi dalam proses ini. Tidak cukup dengan mengatakan bahwa arkeolog merupakan mediator yang relatif tidak memiliki kekuatan yang tugasnya hanya mengupayakan agar pada stakeholder berkumpul untuk duduk bersama. Tidak mungkin menjadi netral dalam prosesnya. Para arkeolog harus memberikan pengaruhnya sebagai ahli yang profesional, dan mereka harus mengakui bahwa tindakan-tindakan mereka sebagai ahli memiliki efek pada dunia, yang mana mereka turut bertanggung jawab dalam proses pembentukannya. Menyatakan diri netral secara ilmiah dan etis berarti melepaskan tanggung jawab terhadap efek-efek yang akan terjadi dengan keterlibatan suatu pihak dalam sebuah warisan budaya publik. Mengambil jalan etis dalam arkeologi berarti membuat pilihan-pilihan personal dan profesional.

Saya ingin memberikan ilustrasi tentang poin ini dengan memberi contoh dari pengalaman saya di Çatalhöyük. Sebagai contoh, politisi-politisi lokal yang nasionalis dan menganut paham Islam tradisional telah mencoba mengkalim hubungan etnis antara masyarakat di Çatalhöyük 9.000 tahun yang lalu dan masyarakat sekarang ini. Dengan menimbang hal etis dari soalan ini, saya menemukan bahwa saya harus mengambil posisi dan mengatakan bahwa bukti arkeologis tidak mendukung pandangan yang mengandung rasisme. Jadi, dalam diskusi-diskusi kolaboratif kami, saya telah menggunakan keahlian profesional dan ilmiah saya untuk mengambil sebuah posisi tertentu karena saya pikir hal tersebut benar, baik secara ilmiah maupun secara etis. Seperti contoh lainnya, dalam konteks Islam tradisional lokal, saya telah diminta oleh para pemuka desa laki-laki di komunitas lokal tersebut untuk tidak mempekerjakan dan membayar perempuan dan tidak diragukan lagi bahwa bekerja telah menguatkan dan merubah kehidupan beberapa orang perempuan di desa. Saya merasa, sebagai anggota dari dunia yang saling terhubung, harus menggunakan posisi saya untuk berkontribusi pada perubahan kehidupan perempuan yang ada di desa tersebut. Hal yang sama juga terjadi ketika pemerintah Turki meminta saya untuk mencegah kelompok-kelompok beragama Hindu-Budha (Goddess) mengunjungi situs tersebut dengan alasan bahwa mereka mungkin akan merusak situs dan berdampak negatif pada komunitas-komunitas lokal. Saya berpikir bahwa dalam dunia global, adalah hal yang salah ketika kita berusaha mencegah kunjungan-kunjungan seperti itu selama tidak ada perusakan terhadap situs dan selama dialog dengan komunitas-komunitas lokal dapat dipelihara. Terakhir, persoalan-persoalan etis yang dimunculkan oleh sponsor. Sekali lagi, saya berdiskusi dengan anggota tim untuk memutuskan kriteria etis dalam menerima sponsor. Seringkali saya menemui diskusi-diskusi yang sulit dan yang berujung saya harus mengambil posisi – bertentangan dengan sponsor-sponsor tertentu, membuat jelas pada yang lainnya bahwa sponsor tidak boleh memiliki pengaruh tak pantas terhadap proses ilmiah dan sosial arkeologi.

Segala jenis intervensi seperti itu berbahaya, dan kita tidak bisa memastikan efeknya. Tetapi saya merasa bahwa kita semua telah terhubung pada skala global. Seberbahaya apa pun intervensi-intervensi tersebut, kita sudah turut campur dan lebih baik mendiskusikan, berdialog dan berpartisipasi dari sebuah posisi sosial dan etis yang spesifik ketimbang mengklaim objektifitas ilmiah atau universalisme moral yang tidak berdampak pada kehidupan masyarakat.

Diterjemahkan oleh Jusman Mahmud dari artikel Ian Hodder Is a Shared Past Possible? The Ethics and Practice of Archaeology in the Twenty-First Century dalam buku New Perspectives in Global Publik Archaeology

sumber: http://www.facebook.com/notes/jusman-mahmud/apakah-masa-lalu-bersama-itu-mungkin-etika-dan-praktik-arkeologi-abad-21/10150947742287707?ref=notif&notif_t=note_tag 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar